Salam Kebangsaan...
Mengitung garis dasar untuk digunakan sebagai awal penarikan base point (titik dasar) dalam penentuan batas terluar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidaklah semudah yang dibayangkan dan harus memenuhi kaidah-kaidah yang telah ditetapkan. Penentuan ini harus didasarkan dengan kondisi astronomis agar didapatkan hasil yang paling maskimal dalam penetapan sebuah titik yang digunakan sebagai referensi. Teori yang belum banyak digunakan adalah menentukan garis dasar ketika permukaan air laut betul-betul berada pada surut yang paling terendah. Dalam keadaan ini disitulah ditentukan garis dasar pertemuan antara pasir pantai dan air laut terdekat yang digunakan sebagai titik referensi. Keadaan ini sangat dimungkinkan ketika keadaan bulan, matahari dan bumi berada pada satu garis dan kejadian langka ini terjadi setiap 18,6 tahun sekali, disebut Lowest Astronomical Tide (LAT). Perbandingannya sangat signifikan sekali untuk menentukan garis dasar sebuah titik yang terdapat di pantai. Beberapa titik dasar bila dihitung menggunakan metode ini didapatkan perbedaan yang sangat jauh sekali. Pasang tertinggi dan surut terendah bisa didapatkan perbedaan jarak sejauh beberapa nautical miles pada pantai yang benar-benar landai dan memilki gradient yang tidak terlalu tajam. Hal ini sangat menguntungkan negara itu sendiri terutama yang berbatasan langsung dengan negara lain yang dipisahkan oleh perairan. Beberapa negara maju sudah menerapkan penghitungan ini dan tentunya wilayah kedaulatan mereka bertambah karena pantai mereka semakin lebar dalam keadaan surut.