Salam Kebangsaan...
Dalam doktrin maritim Australia (Australian maritime Doctrine) menyebutkan bahwa claim wilayah Australia sampai ke wilayah kutub selatan dengan penambahan luas zona ekonomi eksklusif seluas delapan juta kilometer persegi. Ini artinya bahwa claim luas perairan sampai dua kali luas Australia sendiri dan seabed claim total sampai dengan sepuluh juta kilometer persegi. Dalam pengembangan wilayah ini Austrlia tidak main-main dan semakin serius untuk menata kekuatan untuk bisa mengontrol perairan sampai ke kutub selatan. Bila dipetakan maka perairan yang di claim oleh Australia mulai dari batas ZEE selatan Indonesia tepatnya di selatan pulau jawa sampai bagian barat sumatera sebelum batas khatulistiwa ke selatan sampai ke kutub selatan. Tidak heran dalam waktu dekat Australia merencanakan untuk membuat mini carrier pengangkut helikopter, ranpur dan pasukan. Lalu bagaimana dengan indonesia sendiri? kita tidak perlu panik harus ikut-ikutan claim sampai ke kutub selatan, dengan sedikit penataan yang lebih baik maka kehadiran ALKI sebagai lintas international akan dapat memberikan keuntungan yang berganda dari sektor kemaritiman untuk income negara. Perlu penataan yang positif dan peran serta seluruh komponen untuk menuju Maritime State.