Salam Kebangsaan...
Angkatan Perang suatu negara tentunya memiliki Angkatan Laut yang merupakan alat pertahanan negara yang memiliki tugas pokok dan fungsi untuk menyelenggarakan penegakkan kedaulatan di laut. Namun demikian tidak semua negara memiliki Angkatan Laut dalam susunan Angkatan Perangnya, artinya mereka tidak memiliki kapal perang sebagai Alat Utama Sistem Senjata. Pada umumnya pemberian nama kapal perang diambil dari nama-nama pahlawan yang telah berjasa bagi negaranya sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengorbanannya sehingga dapat dikenang dan dijadikan teladan bagi generasi penerusnya. Selain nama pahlawan ada juga nama kota-kota besar bersejarah, nama tempat, nama senjata tradisional dan nama benda lainnya. Jenis kapal induk pada umunya diberi nama seorang mantan presiden yang pernah menjabat di negara yang bersangkutan, walaupun bukan suatu keharusan untuk menamakan dengan nama itu. Ada beberapa negara yang tidak menggunakan nama presiden pada kapal induknya. Jepang pernah memiliki kapal induk bernama 'Akagi' yang berarti Istana merah yang tenggelam pada pertempuran Midway tahun 1942. Selain nama presiden, Amerika juga menggunakan nama kesatria laut yang pernah berjaya pada perang dunia II untuk menamai kapal induknya. Bagaimana dengan di Indoneisa? Saat ini belum ada Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) yang namanya diambil dari nama para mantan presiden. Apapun alasannya Indonesia tetap berbangga apabila suatu hari nanti ada KRI bernama mantan presiden Indonesia yang sedang hadir di laut untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.