Rabu, 22 Februari 2012

Penjaga Pantai

Salam Kebangsaan...
Pembentukan Organisasi baru banyak mengundang pro dan kontra dari institusi yang sudah sudah lebih dahulu terbentuk karena tentunya memiliki banyak kepentingan dari Organisasi itu dan hal ini selalu terjadi di bumi yang kita cintai ini. Contohnya pembentukan Coast Guard atau Penjaga Pantai yang memiliki tugas dan fungsi yang cukup spesifik. Ada beberapa institusi selain Angkatan Laut yang punya kepentingan pada organisasi ini, satu dari Kementerian Perhubungan, kemudian Bakorkamla dan satu lagi dari Kepolisian. Angkatan Laut telah memberikan isyarat agar segera dibentuk apa pun namanya dan bagaimana pun bentuk organisasinya. Bahkan beberapa kapal perang yang cocok untuk tugas Penjaga Pantai rela dihibahkan untuk kepentingan Organisasi tersebut lengkap dengan pengawak dan pelatihannya. Itu artinya akan ada konversi besar-besaran terhadap personilnya untuk memenuhi Organisasi yang baru. Kabarnya Jepang juga tidak keberatan untuk memenuhi kebutuhan kapal Penjaga Pantai berikut fasilitas dan pelatihannya. Bagaimana dengan pencapaian MEF Angkatan Laut bila sebagian kekuatannya pindah ke tempat lain? Tentunya Angkatan Laut harus menghitung ulang rencana kebutuhan sampai 2024 dan ada rencana pula untuk mengganti dengan kapal perang yang lebih besar dengan kemampuan yang sangat mumpuni. Hal ini cukup masuk akal agar tugas pokok dan fungsi Angkatan Laut lebih ke 'Blue Water Navy' dan secara bertahap meninggalkan dominasi di lapis 'Brown Water' walaupun tidak sepenuhnya ditinggalkan. Kita berharap semoga saja semua dapat berjalan dengan baik sesuai rencana waktu yang  telah ditentukan walaupun agak telat memulainya.