Salam Kebangsaan...
Industri Pertahanan Nasional di Indonesia nampaknya banyak mengalami kemajuan yang cukup signifikan sejak pemerintah membentuk Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) sejak tahun 2010 yang lalu yang diketuai oleh Menteri Pertahanan dengan anggota Menteri Perindustrian, Menteri Riset dan tehnologi, Panglima TNI dan Kapolri. Keseriusan ini ditindaklanjuti dengan rencana diwujudkannya Industri Pertahanan yang maju, mandiri dan berdaya saing dengan tujuan merevitalisasi Industri Pertahanan Nasional termasuk upaya peningkatan dan pengembangkannya. Pada tahun 1998 yang lalu setelah Indonesia masuk dalam masa krisis moneter banyak Industri Nasional Indonesia yang memproduksi alat dan perlatan pertahanan mengalami kemunduran dan akhirnya tumbang. Hal ini ditandai dengan pengurangan jumlah tenaga kerja besar-besaran dan berhentinya prosuksi peralatan pertahanan. Akhirnya tidak ada kemajuan dapat dibanggakan dan tehnolgi militer Indonesia cenderung menjadi tambal sulam dengan mempertahankan Alutsista yang ada dan tentunya semakin tua dan usang. Sementara negara-negara di kawasan Asia tenggara berlomba untuk memodernisasi Alutsita mereka walaupun mereka juga terkena imbas dari masa sulit itu namun upaya itu tetap ada dan tidak sampai berhenti total. Ketika itu banyak Alutsista yang terbengkalai karena kesulitan untuk mendapatkan suku cadang karena tidak bisa diproduksi di dalam negeri dan tidak tercukupinya anggaran untuk melaksanakan progran maintenance and repair, belum lagi embargo militer terkait dengan isu klasik hak asasi manusia. Ini merupakan ancaman tersendiri bagi militer Indonesia karena bila dibiarkan dan diabaikan maka akan berpotensi untuk terjadinya disintegrasi bangsa. Sungguh sangat memprihatinkan kondisi pada waktu itu ditambah dengan meningkatnya suhu politik yang berlindung dibalik kebebasan berdemokrasi dan menjuujung tinggi hak asasi manusia. Puncaknya adalah ketika terjadi konflik di perbatasan Kalimantan dengan negara tentangga, dalam hitungan di atas kertas kita belum mampu mengungguli kekuatan tetangga dalam hal kualitas dan kuantitas Alutsista, semua terbelalak dan menarik nafas panjang. Setelah beberapa lama pemerintah cepat tanggap atas keadaan itu dengan membentuk suatu komite yang bertugas untuk merumuskan, mengkoordinasikan dan memantau kebijakan nasional strategis bidang industri pertahanan. Tujuan mulia lainnya adalah agar militer Indonesia tidak terus bergantung pada industri asing dalam rangka pemenuhan kebutuhan Alutsistanya, setidaknya bila Alutsista itu dibuat di dalam negeri dengan hasil pemikiran asli bangsa Indonesia sendiri maka akan sedikit menaikkan daya tawar Indonesia di percaturan politik dunia. Tentunya dengan sangat optimis kita berharap bahwa Industri Pertahanan Nasional dapat memberikan kontribusi yang positif bagi kemajuan tehnologi militer Indonesia dengan sasaran dalam 20 tahun mendatang semua negara-negara di kawasan sudah menggunakan sedikitnya satu jenis Alutsista asli buatan Indonesia. Dengan demikian ancaman disintegrasi bangsa dan ancaman eksternal lainnya dapat diturunkan dan dikecilkan nilai prosentasinya.