Rabu, 26 Desember 2012

Penajaman Fungsi

Salam Kebangsaan...
Sudah menjadi hal yang normal di Angkatan Perang Republik ini untuk memaksakan semuanya serba bisa dikerjakan dan serba mampu dalam melaksanakan sebuah kegiatan yang melibatkan sumber daya manusia dan peralatan. Bahkan ada pemeo yang mengatakan bahwa tugas tambahan lebih banyak dikerjakan dari tugas pokok yang telah ditetapkan oleh sebuah kebijakan, artinya bahwa pekerjaan yang dapat dikerjakan bersama-sama mengapa harus dikerjakan sendiri-sendiri dalam arti dan makna yang lain. Sebenarnya banyak kesamaan fungsi yang dikerjakan oleh jajaran satuan di lingkungan Angkatan Perang sehingga banyak pula pekerjaan yang luput karena kesamaan fungsi tersebut. Bila dipelajari secara obyektif sebenarnya ini tidak boleh terjadi karena akan mengakibatkan pemborosan biaya dan tidak tercapainya tugas pokok yang diberikan. Sebagai contoh untuk mempertimbangkan pembelian sebuah sistem senjata cukup banyak satuan dalam satu payung organisasi yang sama ikut menangani dan memberikan pertimbangan bahkan ikut memutuskan alat apa yang pantas untuk dibeli dan yang terjadi adalah pemborosan tenaga serta pikiran karena pekerjaan yang berulang namun hasilnya sama. Pada kenyataanya sudah ada satuan yang memang berfungsi untuk melaksanakan fungsi tersebut. Fungsi-fungsi dalam sebuah organisasi apabila dijalankan dengan baik akan mendapatkan hasil yang optimal bila konsisten dalam melaksanakan peran sesuai dengan fungsinya. Contoh yang telah diatas dapatlah diambil satu kesimpulan bahwa bila penajaman fungsi dapat dilaksanakan dengan baik dan pemberi kebijakan mengerti apa yang harus dikerjakan maka tidak akan terjadi tumpang tindih dan pengerjaan ganda yang lebih banyak ruginya daripada untungnya. Satu fungsi saja bila dikerjakan sesuai dengan arah dan kebijakan yang disertai dengan daya dukung maksimal maka akan menghasilkan output yang optimal pula. Tanpa mengecilkan peran dan fungsi dapat terwakili oleh analogi berikut ; dinas pemadam kebakaran fungsinya adalah memadamkan api yang berkobar dan bila didiamkan akan menimbulkan kerugian, dinas pariwisata fungsinya mengembangkan potensi wisata dan hal yang berkaitan dengan kepariwisataan, dinas telekomunikasi fungsinya sebagai pelaksana di bidang komunikasi. Sebaiknya tidak dibolak-balik sehingga tugas yang diberikan dapat dikerjakan dengan baik.